• Tentang Kami
Saturday, March 25, 2023
Sumatra Images
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Article
  • Photo Story
  • Single Photo
  • Bisnis
  • Culture
  • Home
  • News
  • Article
  • Photo Story
  • Single Photo
  • Bisnis
  • Culture
No Result
View All Result
Sumatra Images
No Result
View All Result
Home News Lingkungan Hidup

Balai Gakkum KLHK Tangkap Pemodal Tambang Emas Ilegal Taman Nasional Batang Gadis

by admin
February 14, 2023
in Lingkungan Hidup
0
0
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Tim Operasi Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera bersama petugas Balai Taman Nasional Batang Gadis menahan operator yang dipakai di tambang ilegal di Taman Nasional Batang Gadis. 13/03, 2022. Photo rilis Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera

Medan, Sumatra Images. Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera menahan MSN (37) warga desa Hutarimbaru, Kecamatan Panyabungan Selatan, Kabupaten Mandailing Natal, Propinsi Sumatera Utara yang diduga merupakan salah satu pemodal penambangan emas ilegal di kawasan TNBG (Taman Nasional Batang Gadis). Sebelum dilakukan penahanan, dia bersama MH (49), seorang warga desa Roburan Dolok,  Kec. Panyabungan, telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 1 Februari 2023 yang lalu.

Saat ini MSN ditahan di Kepolisian Daerah Sumatera Utara, sedangkan MH masih dicari keberadaannya. Barang bukti berupa 3 unit ekskavator yang telah disita sejak tanggal 23 Mei 2022 masih dititipkan di Kantor Balai Taman Nasional Batang Gadis di Panyabungan, Provinsi Sumatera Utara.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka akan dijerat dengan Pasal 78 ayat (2) jo pasal 50 ayat (3) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dalam Pasal 36 Angka 19 Pasal 78 ayat (2) Jo Pasal 36 Angka 17 Pasal 50 Ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 Angka ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 7,5 miliar. Penyidik sedang mendalami kejahatan tersangka terkait dengan tindak pidana perusakan lingkungan hidup Pasal 98 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun, dan denda paling sedikit 3 (tiga) milyar dan paling banyak 10 (sepuluh) milyar.

Kasus ini berawal dari kegiatan operasi pengamanan hutan yang dilakukan Tim Operasi Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera bersama dengan pihak Balai Taman Nasional Batang Gadis. Pada tanggal 13 Mei 2022 sekitar pukul 16.30 WIB, tim menemukan 3 ekskavator beserta 3 orang operator dan 1 helper yang sedang melakukan pengerukan tanah di Sungai Batang Bangko. Ketiga operator tersebut diduga melakukan pernambangan ilegal. Pekerja tidak dapat menunjukkan izin mengerjakan lahan di lokasi tersebut sehingga tim mengamankan dan membawa ke-3 unit ekskavator ke Kantor Balai Taman Nasional Batang Gadis di Panyabungan, Provinsi Sumatera Utara. Setelah dimintai keterangan, ketiga operator dikembalikan ke keluarganya masing-masing. Selanjutnya penyidik melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) untuk menemukan pelaku utama dan aktor intelektual penambang emas ilegal tersebut.

“Saat ini penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera masih berkoordinasi dengan Polda Sumut dalam rangka pencarian tersangka MH dan pengembangan terhadap kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam pengungkapan kasus ini secara tuntas. Upaya penindakan ini diharapkan berdampak pada penghentian aktivitas Peti (Penambangan Tanpa Izin) atau aktivitas ilegal lainnya di kawasan TN Batang Gadis. Karena kegiatan tersebut berpotensi merusak ekosistem dan menimbulkan kerusakan lingkungan,” ungkap Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Subhan, dalam rilis berita digital yang mereka bagikan.

Dalam rilis tersebut, mereka juga mengutip pernyataan dari Direktur Jenderal Gakkum KLHK, Rasio Ridho, yang menegaskan bahwa kejahatan tambang ilegal merupakan kejahatan serius, kejahatan yang merusak lingkungan dan kelestarian hutan, merugikan negara dan mengancam kehidupan masyarakat.

“Tidak ada pilihan lain, penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan merupakan wujud keberpihakan negara kepada hak-hak masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup dan kehutanan. Kami tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan tambang ilegal seperti ini. Ini adalah komitmen KLHK. Para pelaku khususnya MSN sebagai pemodal harus ditindak tegas dan dihukum maksimal agar berefek jera. Saya sudah perintahkan penyidik untuk mencari pelaku lainnya yaitu MH sampai dapat,” tegas Rasio.

Rasio juga menekankan, karena kejahatan tambang ilegal ini tidak hanya kejahatan perusakan hutan, tetapi juga merupakan kejahatan terhadap sumberdaya mineral, pelaku harus ditindak pidana berlapis agar ada efek jera.

“Saya sudah perintahkan kepada penyidik untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk pengenaan pidana berlapis terhadap para pelaku.” kata Rasio menutup rilis berita tersebut.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: Balai GakkumKLHKKonservasimandailing natalsumatra environmentSumuttaman nasional batang gadisTambang Ilegal
admin

admin

Next Post

Hadiri Barus Bershalawat di Tapteng, Wapres KH. Ma'ruf Amin Tanam Bibit Kayu Barus

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Lampulo Kembali Menggeliat

Lampulo Kembali Menggeliat

9 years ago
Listrik Dari Panas Bumi Sibayak-1

Listrik Dari Panas Bumi Sibayak-1

9 years ago

Popular News

    Sumatra Images

    © 2019 SumatraImages - Design and Development by Webmedan.

    Navigate Site

    • Home
    • Advetorial
    • Allert & Newest
    • Article
    • Photo Story & Bucket
    • Single Photo
    • Tentang Kami

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Advetorial
    • Allert & Newest
    • Article
    • Photo Story & Bucket
    • Single Photo
    • Tentang Kami

    © 2019 SumatraImages - Design and Development by Webmedan.

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In